
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Magetan merupakan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, serta urusan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Keberadaan DPPKBPPPA memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan manusia yang berkelanjutan, melalui pengendalian laju pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta penguatan ketahanan keluarga di masyarakat.
Selain itu, DPPKBPPPA Kabupaten Magetan juga berkomitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang dirancang untuk memberdayakan perempuan agar lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan terlindungi bagi anak-anak. Dengan sinergi berbagai pihak, DPPKBPPPA berupaya menjadi penggerak terdepan dalam pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan keluarga dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Magetan.