DOKUMEN RENCANA KERJA (RENJA) TAHUNAN
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN MAGETAN
Dalam menyelenggarakan manajemen Pemerintahan Perangkat Daerah wajib menyusun Rancangan Rencana Kerja. Rancangan Rencana Kerja (Renja) merupakan dokumen rencana program / kegiatan yang disusun setiap tahun dan merupakan acuan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah. Rancangan Rencana Kerja sekaligus menjadi tolok ukur pencapaian kinerja Perangkat Daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun ke depan.
Sebagai salah satu lembaga pemerintah Kabupaten Magetan sesuai dengan Perda No. 5 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja, kedudukan tugas dan fungsi Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan yang secara umum adalah untuk mewujudkan keluarga-keluarga Indonesia yang mempunyai anak ideal, sehat, berpendidikan, sejahtera, berketahanan, dan terpenuhi hak-hak reproduksinya. Untuk melaksanakan tugas yang diembannya tersebut, Dinas PPKB PP dan PA menyusun Rancangan Rencana Kerja (Renja) yang dimaksudkan sebagai acuan / kerangka kerja dalam perencanaan anggaran dan penetapan kinerja berjalan.
Dalam Rancangan Rencana Kerja (Renja) ini berisi sasaran kinerja yang ingin dicapai pada tahun berjalan berikut indikator – indikator sasarannya. Selain itu juga diuraikan tentang program / kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dan indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan ataupun kegagalan pelaksanaan Program / Kegiatan yang telah dilakukan.
RENJA Dinas PPKBPP dan PA Tahun 2019
RENJA Dinas PPKBPP dan PA Tahun 2021 – Perubahan
RENJA Dinas PPKBPP dan PA Tahun 2022
RENJA Dinas PPKBPP dan PA Tahun 2022 – Rankhir
RENJA Dinas PPKBPP dan PA Tahun 2023 – Ranwal
RENJA Dinas PPKBPP dan PA Tahun 2023
RENJA Dinas PPKBPP dan PA Tahun 2023 – Perubahan