Kontak Kami

Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan senantiasa berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami membuka ruang komunikasi bagi siapa saja yang ingin memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, memberikan masukan, maupun menyampaikan pengaduan terkait pelayanan yang kami laksanakan.

Anda dapat menghubungi kami melalui alamat kantor, nomor telepon, serta surat elektronik (email), sosial media yang tersedia. Seluruh saluran ini kami sediakan untuk memastikan masyarakat dapat menjangkau informasi dan layanan dengan mudah, cepat, dan tepat.

Alamat KantorJl. Teuku Umar No.55, Jawar, Ringinagung, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur 63319
Nomor Telepon (0351) 895114
Alamat Emaildppkbpppa@magetan.go.id
Instagramhttps://www.instagram.com/dppkbpppakabupatenmagetan
YouTubehttps://www.youtube.com/@smartfamilymagetan4576

Selain itu, kami juga menyediakan saluran khusus untuk pengaduan dan aspirasi masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kerahasiaan pelapor.

Klik gambar untuk mengakses saluran pengaduan

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Dinas PPKB PP dan PA. Kritik, saran, dan pertanyaan yang Anda sampaikan sangat berarti bagi peningkatan kualitas pelayanan kami demi kesejahteraan bersama.

Saluran Layanan Aduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (LAPAKK)

Klik gambar untuk terhubung dengan saluran whatsapp LAPAKK